“Kasus Dugaan Tipikor KPU Naik ke Tahap Penyidikan, Puluhan Saksi Telah Dipanggil”

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dengan anggaran perhelatan Pilkada 2024 sebesar Rp16 miliar.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H., membenarkan, kasus dugaan tindak korupsi di KPU Karimun sudah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi KPU sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Dedi Januarto singkat, Senin, 21 Juli 2025.

Dedi menjelaskan bahwa sudah puluhan saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan ini. Namun, jumlah kerugian negara belum bisa ditetapkan, karena masih menunggu penghitungan dari BPKP.

Baca Juga :  Dukung Kelestarian Budaya, PT TIMAH Tbk Berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok di Karimun

“Jumlah kerugian menunggu penghitungan dari BPKP. Setelah diperoleh, baru bisa ditetapkan jumlah kerugian negara, dan pihak yang terlibat,” katanya.

Dedi berjanji akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan tipikor KPU ini dan akan menegakkan hukum di Kabupaten Karimun.

“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum di Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, H. Syamsudin Pimpin IPHI Kabupaten Karimun Periode 2026-2031

Senada, Riris Simarmata selaku penyidik menegaskan, dirinya sudah berupaya maksimal untuk menelusuri dugaan tindak korupsi di KPU Karimun. Hasil penyelidikan pun telah dilaporkan ke pimpinan.

“Seluruh dokumen hasil pemeriksaan sudah dilaporkan, bahkan selesai diverifikasi oleh Kajari Karimun. Tinggal kami menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan berapa besar kerugian negara,” papar Riris.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (RC)

Berita Terkait

Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Karimun, Muhammad Firdaus Targetkan Penambahan Kursi DPRD
Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT TIMAH Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Sawang Laut
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Karimun Gelar Razia “One Day One Room Inspection” di Blok Wanita
Ubah Limbah Jadi Rupiah, PT TIMAH Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Kundur Barat
PT TIMAH Kucurkan Bantuan Renovasi Musala Al Fajruh di Kundur, Dorong Kenyamanan Ibadah Warga
Bobrok Birokrasi BP Karimun: Terindikasi Maladministrasi Izin COO, Wewenang Direktur 2 Diduga “Dibajak” Sepihak
Simbol Harmoni di Bumi Berazam, Rumah Duka Cetya Vidia Sagara Layani Semua Golongan
Polres Karimun Gelar Latpraops Patuh Seligi 2026, Target Turunkan Kecelakaan di Jalan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Karimun, Muhammad Firdaus Targetkan Penambahan Kursi DPRD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT TIMAH Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Sawang Laut

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Karimun Gelar Razia “One Day One Room Inspection” di Blok Wanita

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:14 WIB

Ubah Limbah Jadi Rupiah, PT TIMAH Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Kundur Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:22 WIB

Bobrok Birokrasi BP Karimun: Terindikasi Maladministrasi Izin COO, Wewenang Direktur 2 Diduga “Dibajak” Sepihak

Berita Terbaru