Karimun – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun memaparkan capaian kinerja pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan program ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat.
Sinergi dan Kerja Sama Instansi
Di bidang umum, BNNK Karimun memperkuat sinergi melalui perjanjian kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun untuk mendukung P4GN di lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kerja sama berkelanjutan tetap terjalin dengan SMP Negeri 1 Tebing, Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjung Balai Karimun, PT Bank Rakyat Indonesia, serta RSUD Muhammad Sani.
Nota Kesepahaman (MoU) juga telah disepakati bersama sejumlah lembaga pendidikan dan keagamaan, di antaranya Gereja Bethel Indonesia Tanjung Balai Karimun, SMPS IT Darul Mukmin, SD Negeri 001 Karimun, serta SMP Swasta Maitreyawira Karimun.
Capaian Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Sepanjang tahun 2025, Unit Kerja Pencegahan telah melaksanakan 133 kegiatan penyebaran informasi P4GN yang menjangkau 23.432 jiwa di lingkungan pemerintah, masyarakat, pendidikan, dan dunia usaha.
Berdasarkan Keputusan Bupati Karimun Nomor 607 Tahun 2025, Kelurahan Tebing resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Dengan penambahan ini, total terdapat 14 desa/kelurahan Bersinar di Kabupaten Karimun sejak tahun 2020.
Upaya penguatan kapasitas juga dilakukan melalui:
* Pelatihan 50 Relawan Anti Narkoba.
* Pelatihan 10 Pendidik Sebaya dari SMPN 2 dan SMPN 3 Tebing.
* Pelatihan 20 Keluarga Anti Narkoba di Kecamatan Karimun.
* Pengukuhan 120 anggota Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Karimun.
BNNK Karimun juga menjalankan Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kepala BNN dengan menyosialisasikan bahaya narkoba di 100 sekolah (PAUD/TK hingga SMA/SMK).
Dalam hal pemberdayaan, BNNK Karimun meraih nilai A (Sangat Tanggap) pada Indeks Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN). Sebanyak 270 orang telah menjalani tes urine deteksi dini dengan hasil keseluruhan negatif.
Layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi
Di bidang rehabilitasi, Klinik Pratama BNNK Karimun memberikan layanan rawat jalan kepada 20 klien dan merujuk 2 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Batam. Program pascarehabilitasi juga berhasil memenuhi target layanan bagi 26 klien secara penuh.
Keberhasilan bidang ini tercermin dari:
* Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): Meraih kategori Sangat Baik (A) dengan nilai 3,84.
* Kualitas Hidup: Sebanyak 93,51 persen klien mengalami peningkatan kualitas hidup, melampaui target nasional sebesar 86 persen.
* Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM): Pembentukan 1 Unit IBM di Desa Pangke Barat sebagai garda terdepan pemulihan berbasis masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peningkatan kualitas hidup klien yang mencapai 93,51 persen, angka ini melampaui target kita yang sebesar 86 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk pulih semakin meningkat,” jelas Kepala BNNK Karimun, AKBP Eko Hardiyanto, S.Kom, Rabu, 24 Desember 2025.
Bidang Pemberantasan dan Komitmen Berkelanjutan
Pada unit pemberantasan, BNNK Karimun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan guna menindak tindak pidana narkotika di wilayah Karimun.
“Kami akan terus melakukan sinergi dan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karimun secara tegas,” pungkasnya.
Melalui seluruh rangkaian capaian tersebut, BNN Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba (Bersinar) secara berkelanjutan. (RC)







