Karimun – Ahmad Iskandar Tanjung (AIT), atau yang lebih akrab disapa Tanjung Buser (TB), angkat bicara terkait tudingan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Ia secara tegas membantah telah melakukan penipuan terhadap NK, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KPU Karimun tahun 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Gang Haji Syukur, Kelurahan Lubuk Semut, Sabtu (20/12/2025) malam, Tanjung menyatakan keberatannya atas tuduhan uang sebesar Rp35 juta tersebut.
“Saya sangat menyayangkan tudingan ini. Saya dituding menipu NK sebesar Rp35 juta, padahal saya bukan ‘markus’ (makelar kasus). Saya tidak terima dan siap lapor balik ke Polda Kepri,” ujar Tanjung dengan didampingi kuasa hukumnya, Jufri Handika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Pertemuan
Tanjung membeberkan bahwa persoalan ini bermula ketika NK mendatangi dirinya terlebih dahulu untuk meminta bantuan pendampingan hukum. Pertemuan tersebut terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kios milik Tanjung.
Menurut Tanjung, saat itu NK datang menggunakan mobil dinas (plat merah) jenis Avanza dan masih mengenakan seragam PNS. NK juga disebut membawa kotak plastik besar yang diduga berisi dokumen internal KPU Karimun.
”NK datang meminta saya melakukan pendampingan hukum. Selaku anggota Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya,” jelasnya.
Klaim Pendampingan hingga ke Jakarta
Tanjung menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas pendampingan tersebut sesuai permintaan. Ia mengaku telah melakukan perjalanan dinas ke Batam hingga ke Jakarta untuk mengusut masalah yang menjerat NK.
“Saya sudah bekerja. Saya pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengurus masalah tersebut. Semua bukti tiket dan dokumentasi ada. Namun, perjuangan saya justru disalahartikan dan malah dituding menipu,” tambah Tanjung.
Dampak Psikologis Keluarga
Terkait proses hukum yang berjalan, Tanjung mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, meskipun beberapa koleganya dikabarkan sudah dipanggil.
Ia menyatakan siap bersikap kooperatif jika dipanggil oleh penyidik. Namun, ia menyayangkan dampak pemberitaan yang masif mengenai dugaan penipuan ini karena telah menyebabkan keluarga besarnya mengalami guncangan psikologis atau shock.
“Sampai sekarang saya belum menerima panggilan, tapi saya siap menjalani proses jika diminta hadir. Saya hanya ingin meluruskan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (RC)







