Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,” melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan media.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, DR. Denny Wicaksono, menegaskan bahwa peringatan ini adalah momentum untuk melakukan refleksi mendalam dan menegaskan komitmen untuk membangun Indonesia yang bersih. Selaras dengan Amanat Jaksa Agung, Kejari Karimun fokus pada Penindakan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.
Libatkan Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi yang diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen internal. Puncak acara eksternal adalah Kuliah Umum di Universitas Karimun, dihadiri lebih dari 150 Mahasiswa/i, Rektor, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda.
Dalam forum tersebut, Kajari menekankan pentingnya peran generasi muda untuk turut mengawal pemerintah dan berani bersuara apabila menemukan praktik korupsi. Kuliah umum ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kerangka tindakan antara Kejaksaan dengan unsur pendidikan tinggi dan masyarakat sipil terkait penegakan perkara Tipikor yang berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak.
Tingkatkan Transparansi dengan Media
Di sore hari, sinergi ditingkatkan melalui acara Ngopi Sore Kejaksaan Negeri Karimun bersama Rekan Media, yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan media cetak dan elektronik. Kegiatan ini ditujukan untuk membangun komunikasi dua arah serta meningkatkan transparansi dan publikasi terhadap kinerja Kejari Karimun, Selasa, 9 Desember 2025.
“Hari Hakordia ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momentum bagi kita untuk melakukan refleksi mendalam atas komitmen kita dalam membangun Indonesia yang bersih. Kepada para mahasiswa dan pemuda, saya tekankan: berani bersuara dan mengawal pemerintah adalah wujud nyata cinta tanah air, terutama dalam penegakan Tipikor yang berdampak pada hajat hidup orang banyak,” tutur Kajari Karimun. (RC)







