Karimun – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Karimun tahun 2026 pada sidang Paripurna di Balai Rong Sri Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Selasa, 15 Juli 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati Karimun menekankan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 adalah akselerasi penguatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), didukung oleh tata kelola pemerintahan yang inovatif.
“Prioritas pembangunan yang ditetapkan meliputi peningkatan ekonomi dan kemandirian daerah berbasis kearifan lokal, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah dan pengelolaan lingkungan, serta peningkatan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang inovatif,” papar Bupati Karimun.
Dalam KUA PPAS tahun 2026, direncanakan anggaran sebesar Rp1.300.577.449.253,00, yang mengalami penurunan, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.325.027.848.635,00. Jumlah pendanaan yang dapat dibelanjakan pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.299.577.449.253,00, yang juga mengalami penurunan signifikan sebesar Rp84.950.399.382,00 dibandingkan dengan belanja pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.384.527.848.635,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran dan pandangan akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Nota dan Perubahan Anggaran 2025. (RC)







