“Keluarga Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Oknum LSM di Polres Karimun”

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pihak keluarga NK mendatangi Mapolres Karimun pada Senin (29/12/2025) untuk mengawal perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota LSM berinisial AIT alias TB.

Kedatangan pihak keluarga di ruang Sat Intelkam Mapolres Karimun bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan keluarga pelapor, Zuhdiono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen pihak keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun pihak pelapor berhalangan hadir, pihak keluarga terus berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sudah bertemu dengan Kasat Intelkam. Mereka menjelaskan bahwa laporan kami sedang diproses. Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang sedang berjalan dan akan terus mengawal perkembangannya,” ujar Zuhdiono kepada awak media.

Baca Juga :  "Grand Opening  BRK Syariah Kantor Cabang Pembantu Batu Lipai"

Terkait bukti-bukti yang beredar, Zuhdiono mengonfirmasi bahwa foto bukti transfer sejumlah uang dari korban NK kepada terlapor AIT telah dilampirkan sebagai barang bukti resmi dalam laporan kepolisian.

Update Penyelidikan: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara menurut Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto melalui Kasi Humas IPTU Jordan Manurung membenarkan bahwa laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Karimun. Saat ini, pihak penyidik fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim dan sedang dilakukan penyelidikan. Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” jelas IPTU Jordan.

Ia menambahkan, terdapat kendala teknis dalam pemanggilan saksi karena beberapa di antaranya berada di luar daerah.

Baca Juga :  PMI Karimun Peringati HUT ke-80 dengan Tema "Tebarkan Kebaikan"

“Ada tiga saksi yang sudah kami panggil, salah satunya pengacara berinisial R. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir karena posisi masih di luar Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Syarat Penetapan Tersangka

Pihak kepolisian menegaskan bahwa untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan tersangka, diperlukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami harus mengumpulkan minimal dua alat bukti terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Jordan.

Kasus yang menyeret oknum LSM ini menarik perhatian publik di Karimun, mengingat adanya dugaan tindak pidana berlapis yang merugikan korban secara materiil maupun psikis. (RC)

Berita Terkait

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap
Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen
Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA
Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:12 WIB

Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0