Diduga Limbah ‘Pasir Blasting’ PT Sembawang Cemari Laut, Nelayan Teluk Paku Kehilangan Mata Pencaharian.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Konsorsium Kelompok Usaha Bersama Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun, mengeluhkan kondisi perairan di sekitar lokasi PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS) yang diduga kuat telah terkontaminasi limbah pasir blasting. Dugaan pencemaran ini disebut telah merusak ekosistem laut, yang merupakan sumber utama mata pencaharian warga setempat.

Juru Bicara Konsorsium Kelompok Usaha Bersama, Lewi Ginting, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran tersebut sangat signifikan. “Ikan, udang, dan mangrove sudah mulai mati,” ujar Lewi, menggambarkan kepunahan biota laut yang menjadi andalan nelayan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Nelayan melalui Konsorsium Kelompok Usaha Bersama (Kube) telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Bahkan, DLH telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat pada 16 September 2025 yang lalu. Namun, Lewi Ginting menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan pihak perwakilan perusahaan tidak hadir saat DLH mau mempertemukan Pihak Perusahaan dengan Masyarakat,” ucapnya.

 

Ketidakhadiran perwakilan PT KSS ini mengindikasikan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang merugikan warga.

Tak hanya ke DLH, kasus dugaan pencemaran ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Lewi Ginting mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. “Kami apresiasi kepada Kapolres Karimun yang melakukan penyelidikan awal oleh tim Satreskrim,” lanjut Lewi. Penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun diharapkan dapat mengungkap sumber pasti pencemaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini.

Baca Juga :  TNI dan Warga Kompak Patroli Malam di Karimun, Suasana Kampung Jadi Lebih Aman

Para Nelayan Teluk Paku berharap agar instansi terkait dan penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pencemaran, memulihkan lingkungan laut, dan memastikan hak-hak nelayan untuk mencari nafkah tidak terus terampas.

Saat tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Karimun Sembawang Shipyard terkait tudingan limbah pasir blasting dan ketidakhadiran dalam pertemuan di DLH. (RC)

Berita Terkait

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0