Karimun – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, melantik Mohamad Solihin sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Bupati Karimun, Rabu, 3 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun mengucapkan selamat kepada Mohamad Solihin atas terpilihnya sebagai anggota BPD penggantian antar waktu periode 2021-2029. Bupati Karimun berharap bahwa Mohamad Solihin dapat bekerja sama dengan Kepala Desa untuk membangun Desa Sungai Asam, terutama dalam hal kelanjutan pembangunan jembatan Tebias. “Dengan terbangunnya jembatan ini, akan memudahkan masyarakat untuk beraktivitas menuju ke Kantor Kecamatan Belat tanpa perlu menyeberang laut lagi,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap bahwa Mohamad Solihin dan BPD bekerjasama dengan Kepala Desa dapat mengembangkan sektor pertanian di Desa Sungai Asam, sehingga seluruh masyarakat desa dapat sejahtera. “Semoga dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun desa yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Mohamad Solihin mengatakan bahwa terpilihnya dia sebagai anggota BPD setelah ada salah satu anggota BPD yang mengundurkan diri. Setelah dilakukan pemilihan ulang dari 3 kandidat yang mencalon diri, 1 peserta mengundurkan diri sebelum pemilihan, dan dari 2 yang tersisa, akhirnya Mohamad Solihin berhasil memenangkan dengan suara terbanyak.
“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua dan anggota BPD yang lainnya. Yang pasti saya akan berbuat untuk menjadikan desa Sungai Asam menjadi lebih baik kedepannya,” kata Mohamad Solihin. Diharapkan Mohamad Solihin dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan Desa Sungai Asam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RC)








