Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sengketa lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, mulai menunjukkan titik terang. Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, mengumumkan bahwa sebanyak 45 sporadik yang telah diterbitkan Kepala Desa di atas lahan 70,33 hektare telah dibatalkan pada 9 Mei 2025.

“Ya, sporadik yang telah diterbitkan dibatalkan,” ungkap Bupati Iskandarsyah saat memimpin rapat mediasi dan klarifikasi lanjutan permasalahan lahan Desa Sugie, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Surat Dinas LH Provinsi Kepri, dari 70,33 ha hutan mangrove yang dipermasalahkan, seluas 0,0003 ha merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sementara kurang lebih 24,43 hektare dapat dimanfaatkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa Pemkab Karimun akan bermusyawarah kembali terkait peruntukan lahan seluas 24,33 hektare yang dapat diterbitkan sertifikat.

Bupati Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan menggunakan aturan yang berlaku, baik untuk kepentingan umum maupun kerja sama dengan perusahaan. Ia juga menyinggung adanya MoU antara Indonesia dan Singapura terkait supply energi listrik terbarukan, yang dapat membuka ribuan lapangan pekerjaan di Kabupaten Karimun, khususnya di Pulau Sugie Besar.

Baca Juga :  "Bupati Karimun Akan Menghidupkan Kembali Car Free Day di Coastal Area"

Untuk itu, Pemkab Karimun akan membentuk tim koordinasi terkait permasalahan lahan mangrove di Desa Sugie Besar. Bupati Iskandarsyah siap memimpin tim dan bertatap muka dengan masyarakat Desa Sugie untuk menyelesaikan persoalan lahan mangrove secara mufakat. “Yang perlu kita lakukan adalah memberi jaminan jalannya investasi dengan menjaga kondusifitas dan keamanan. Tidak boleh ada premanisme yang menghambat investasi,” tegas Bupati Iskandarsyah. (RC)

Berita Terkait

“Zulkhainen Pimpin FPK Karimun, Targetkan Sinergi 26 Suku Jadi Daya Tarik Wisata Baru”
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti‎
Wujud Nyata Kepedulian, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Penderita Stroke di Kundur Utara
Ketua GP Ansor Karimun Sambangi Gubuk Iskandar Muda, Pegawai P3K yang Viral Tinggal di Hunian Tak Layak
Sentuhan Kemanusiaan PT TIMAH: Bantu Biaya Pengobatan Hasan, Penderita Kanker Tulang di Kundur Barat
Data KSOP Ungkap RIG di PT Sembawang ‘Mangkrak’ Sejak 2023, Abdul Manaf NasDem dan BP Karimun Segera Lakukan Sidak
Sinergi PT TIMAH Tbk dan Masyarakat: Gedung Serbaguna Kundur Barat Kini Cantik Kembali Pasca Renovasi‎
Konfercab IV PC GP Ansor Karimun: Ketum Addin Jauharudin Dorong Kader Jadi Motor Ekonomi Daerah‎

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:40 WIB

“Zulkhainen Pimpin FPK Karimun, Targetkan Sinergi 26 Suku Jadi Daya Tarik Wisata Baru”

Senin, 27 April 2026 - 12:08 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti‎

Senin, 27 April 2026 - 09:45 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Penderita Stroke di Kundur Utara

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua GP Ansor Karimun Sambangi Gubuk Iskandar Muda, Pegawai P3K yang Viral Tinggal di Hunian Tak Layak

Kamis, 23 April 2026 - 08:40 WIB

Sentuhan Kemanusiaan PT TIMAH: Bantu Biaya Pengobatan Hasan, Penderita Kanker Tulang di Kundur Barat

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0