“BP Karimun Gelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal 2025, Dorong Transparansi dan Akurasi Data”

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Badan Pengusahaan (BP) Karimun pada hari kedua kegiatan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) tahun 2025.

Menurut Direktur Perijinan BP Karimun, Henry Aris Bawole, acara ini memiliki tujuan penting untuk meningkatkan pelayanan BP Karimun kepada pelaku usaha dalam meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha tentang tata cara mengisi dan menyampaikan LKPM yang akurat, transparan, dan tepat waktu. “Kami menyampaikan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku agar pelaku usaha memenuhi kewajiban menyampaikan LKPM,” ucap Henry.

Baca Juga :  "Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemkab Karimun Launching Roadshow Pelayanan Pajak Daerah"

Data yang disampaikan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia umumnya dan Kawasan PBPB Karimun khususnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Henry mengatakan capaian Investasi di Karimun hingga 2025 sebesar Rp 22.128.199.135.168,40 terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 20.920.058.297.149,40 (Rp 20,9 T) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1.208.140.838.022 (Rp 1,2 T).

“Jumlah Perusahaan Terdaftar di BP Karimun sebanyak 313 perusahaan dengan berbagai sektor usaha. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal sebanyak 15.193 orang dan Tenaga Kerja Asing: 371 orang,” Henry menambahkan.

Baca Juga :  "Keluarga Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Oknum LSM di Polres Karimun"

Henry Aris Bawole berharap acara ini memberi dampak positif bagi kemajuan perekonomian Karimun dan membantu pelaku usaha menyampaikan LKPM dengan tepat waktu dan akurat. BP Karimun berkomitmen menyampaikan data ke Kementerian Investasi/BKPM RI dan instansi lainnya secara akurat dan transparan.

BP Karimun mengimbau pelaku usaha untuk menyampaikan laporan LKPM tepat waktu sesuai ketentuan untuk menghindari sanksi yang berlaku. (RC)

Berita Terkait

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0