“BP Karimun Gelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal 2025, Dorong Transparansi dan Akurasi Data”

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Badan Pengusahaan (BP) Karimun pada hari kedua kegiatan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) tahun 2025.

Menurut Direktur Perijinan BP Karimun, Henry Aris Bawole, acara ini memiliki tujuan penting untuk meningkatkan pelayanan BP Karimun kepada pelaku usaha dalam meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha tentang tata cara mengisi dan menyampaikan LKPM yang akurat, transparan, dan tepat waktu. “Kami menyampaikan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku agar pelaku usaha memenuhi kewajiban menyampaikan LKPM,” ucap Henry.

Baca Juga :  Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti‎

Data yang disampaikan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia umumnya dan Kawasan PBPB Karimun khususnya.

Lebih lanjut Henry mengatakan capaian Investasi di Karimun hingga 2025 sebesar Rp 22.128.199.135.168,40 terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 20.920.058.297.149,40 (Rp 20,9 T) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1.208.140.838.022 (Rp 1,2 T).

“Jumlah Perusahaan Terdaftar di BP Karimun sebanyak 313 perusahaan dengan berbagai sektor usaha. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal sebanyak 15.193 orang dan Tenaga Kerja Asing: 371 orang,” Henry menambahkan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Pemkab Karimun dan Kepulauan Meranti Jalin MoU Sektor Pemerintahan hingga Pertambangan

Henry Aris Bawole berharap acara ini memberi dampak positif bagi kemajuan perekonomian Karimun dan membantu pelaku usaha menyampaikan LKPM dengan tepat waktu dan akurat. BP Karimun berkomitmen menyampaikan data ke Kementerian Investasi/BKPM RI dan instansi lainnya secara akurat dan transparan.

BP Karimun mengimbau pelaku usaha untuk menyampaikan laporan LKPM tepat waktu sesuai ketentuan untuk menghindari sanksi yang berlaku. (RC)

Berita Terkait

Buka Liga Sepak Takraw Silaturahmi Session 2, Bupati Iskandarsyah: Sepak Takraw DNA Olahraga Masyarakat Karimun
Status Kelembagaan Belum Jelas, Potensi Keuntungan Perpres 26/2026 bagi BP Karimun Terancam Sirna
Tingkatkan Kebugaran & Kualitas Pelayanan, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Rutin Gelar Senam Pagi Bersama
Polres Karimun Kawal Aksi Unjuk Rasa Warga Sawang Secara Humanis, Air Minum Dibagikan ke Peserta
Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:25 WIB

Buka Liga Sepak Takraw Silaturahmi Session 2, Bupati Iskandarsyah: Sepak Takraw DNA Olahraga Masyarakat Karimun

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:39 WIB

Status Kelembagaan Belum Jelas, Potensi Keuntungan Perpres 26/2026 bagi BP Karimun Terancam Sirna

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Tingkatkan Kebugaran & Kualitas Pelayanan, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Rutin Gelar Senam Pagi Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polres Karimun Kawal Aksi Unjuk Rasa Warga Sawang Secara Humanis, Air Minum Dibagikan ke Peserta

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru