Pansus DPRD Karimun Beri Raport Merah Bupati Iskandarsyah Tak Serius Buat LKPJ

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karimun berikan Raport merah terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2024

Hal tersebut disampaikan Pansus DPRD Karimun lewat laporan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Rong Sri, Sekretariat DPRD Karimun, Senin, 26 Mei 2025.

“Ini menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan Bupati Baru terhadap kinerja birokrasi yang sampai saat ini menjadi raport merah untuk segera dilakukan perbaikan,” ungkap Hasanuddin saat membacakan laporan Pansus DPRD Karimun.

Ia menjelskan, adapun beberapa hal yang menjadi raport merah tersebut antara lain jumlah dokumen LKPJ tahun 2024 yang hanya berjumlah 200 halaman padahal sebelumnya kurang lebih 1000 halaman.

“200 halaman tersebut tidak cukup untuk menjelaskan secara terperinci beberapa poin penting seperti alasan pendapatan daerah yang tidak tercapai, termasuk DAU, DAK, retribusi jasa umum, bagi hasil, transfer daerah dan lainnya,” jelasnya.

Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga tidak dijelaskan secara terperinci dalam LKPJ yang dibuat Bupati Karimun tersebut.

Baca Juga :  Serap 30 Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Resmikan Billiard Cafe and Resto 86

“Harusnya dijelaskan, realisasi fisiknya berapa, realisasi keuangan berapa, namun ini tidak dimuat dalam LKPJ yang disusun,” terangnya.

Terkait hal itu, Pansus DPRD Karimun meminta Bupati Karimun harus melakukan perbaikan penyusunan sistematika laporan pada tahun anggaran yang akan datang.

“Saran dan masukan dari kami semoga kedepan Bupati Karimun beserta wakil dan seluruh jajaran dapat serius dalam menyampaikan LKPJ,” tutupnya.

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar
ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama
Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar
Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati
Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri
dr. Hendy Nurahadi Kembali Pimpin Perpani Karimun, Targetkan Posisi Dua Besar di Kepulauan Riau
Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Sembunyikan 9,5 Ton Timah di Dalam Truk, Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal ke Riau

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:42 WIB

Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:48 WIB

Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:58 WIB

Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0