Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GM Pelindo menyerahkan hutang yang sudah tertunda 12 tahun kepada Direktur PT Pelabuhan Karimun.

GM Pelindo menyerahkan hutang yang sudah tertunda 12 tahun kepada Direktur PT Pelabuhan Karimun.

KARIMUN, kabarfaktual.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di bawah komando DR. Denny Wicaksono, S.H., M.H., sukses menorehkan prestasi gemilang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sengketa piutang bernilai miliaran rupiah yang telah tertunda selama 12 tahun antara dua perusahaan pelat merah akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.

PT Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun resmi membayarkan kewajiban utangnya kepada PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) senilai Rp 1.970.832.230. Prosesi penyerahan dan penyelesaian formal ini dilangsungkan di Aula Kejari Karimun pada Senin (22/6/2026).

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Kajari Karimun DR. Denny Wicaksono, General Manager (GM) PT Pelindo Joni Hutama, serta Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Liza Bharliyantie.

Langkah Non-Litigasi JPN Jadi Problem Solver

Kajari Karimun, DR. Denny Wicaksono, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi saksi keberhasilan penyelesaian atas permasalahan hukum terkait kerja sama Ship to Ship (STS) dan labuh jangkar yang sudah lama tertunda sejak tahun 2014 silam.

Hebatnya, penyelesaian sengketa ini tidak ditempuh melalui jalur litigasi atau persidangan yang memakan waktu lama, melainkan melalui instrumen mediasi profesional oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karimun melalui Bidang Datun.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Karimun Larang Nyalakan Kembang Api dan Ajak Warga Berdoa untuk Korban Bencana.

“Kehadiran Bidang Datun di sini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, melainkan hadir sebagai problem solver serta mediator yang objektif, netral, dan solutif,” tegas Denny Wicaksono.

Denny menambahkan, dinamika bisnis dan regulasi sering kali mempertemukan dua kepentingan yang memerlukan titik temu hukum yang kuat. Jika penundaan pembayaran ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan memperburuk performa finansial PT Pelabuhan Karimun selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) daerah, yang pada akhirnya ikut mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Kajari Karimun poto bersama GM Pelindo dan Direktur PT Pelabuhan Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari memberikan apresiasi tinggi kepada GM PT Pelindo atas sikap kooperatif dan itikad baiknya. Ia juga berterima kasih kepada tim JPN Karimun yang telah bekerja keras, tekun, dan sabar, serta mengapresiasi peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang membantu menghitung nilai riil utang tersebut secara akurat.

“Penyelesaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar-institusi BUMN dan BUMD di bawah payung hukum yang tepat akan melahirkan kepastian hukum serta mendukung pembangunan ekonomi regional yang sehat,” tambahnya.

Baca Juga :  "Bupati Karimun Mendukung Penuh Penerapan Opsen Pajak"

Bupati Iskandarsyah: Dana Kembali ke Masyarakat

Di tempat yang sama, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Karimun atas keberhasilan mediasi non-litigasi ini. Ia menegaskan dana miliaran yang berhasil diselamatkan ini akan langsung dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Uang yang didapatkan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya. Kami sudah merancang alokasinya, terutama untuk pembenahan fasilitas umum serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelabuhan. Intinya, uang ini dikembalikan lagi untuk kebutuhan masyarakat,” tutur Bupati Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengajak semua pihak untuk tidak lagi melihat ke belakang dan fokus menatap masa depan demi membangun kerja sama ekonomi daerah yang lebih kokoh.

“Dengan fasilitas mediasi dari Kejari Karimun, semua permasalahan kini sudah bermusyawarah dan clear. Ke depan, kita bangun kerja sama yang lebih kuat. Saat ini Pemkab Karimun juga sudah bekerja sama dengan PT Pelindo dalam hal pas pelabuhan internasional. Itulah bentuk kombinasi yang baik antara Pelindo dan BUP kita,” pungkas Bupati. (RC)

Berita Terkait

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur
Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal
Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat

Berita Terbaru