KARIMUN, kabarfaktual.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri langsung agenda Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Kegiatan yang diinisiasi oleh PT Barokah Baswara Abadi tersebut dilaksanakan di Hotel Balai View pada Kamis (18/06/2026).
Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa program pengelolaan hasil sedimentasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang regulasi serta titik lokasinya sudah ditentukan secara matang dari atas. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berkewajiban menyokong penuh kebijakan nasional tersebut.
“Pemerintah pusat tentu tidak akan melaksanakan program ini jika ada kendala atau masalah hukum di dalamnya. Untuk wilayah Pulau Buru sendiri, luasan area wilayah sedimentasi yang ditetapkan adalah sebesar 1.200 hektare,” jelas Bupati Iskandarsyah.
Selain di Pulau Buru, Kabupaten Karimun juga memiliki sejumlah titik sedimentasi lainnya, seperti di kawasan perairan Moro, Meral Barat, hingga Kecamatan Tebing. Guna memastikan kondisi riil di lapangan, Bupati Iskandarsyah berjanji akan turun langsung meninjau lokasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
Pola Operasional Berbeda dengan Eksplorasi Tambang
Iskandarsyah memaparkan bahwa pola pemanfaatan sedimentasi ini secara teknis serupa dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, tantangan terbesarnya berada pada aspek komunikasi agar masyarakat, khususnya warga Pulau Buru, tidak salah mengartikan jalannya proyek ini.
Ia meluruskan pemahaman publik mengenai aspek teknologi yang digunakan. Menurutnya, proses sedimentasi berbeda jauh dengan eksplorasi timah yang harus melalui proses stripping (pengupasan lapisan) hingga kedalaman 20 meter sebelum menyedot mineralnya. Sedangkan pengelolaan sedimentasi murni hanya mengambil pasir laut yang berada di permukaan.
“Yang pasti, saya berjanji akan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut kita, serta mengawal ketat kepentingan para nelayan lokal,” tegas Bupati Karimun.
Ia pun menambahkan bahwa pro dan kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sebuah iklim demokrasi. Kehadirannya di ruang konsultasi publik tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi utuh agar regulasi dipahami secara komprehensif, tidak sepenggal-sepenggal. Selama kegiatan memiliki dasar hukum, mengantongi prosedur Amdal dari pusat, Pemkab Karimun akan mendukung sembari terus memberikan masukan konstruktif.

Bupati juga menepis isu miring terkait jarak operasional penambangan pasir. “Mereka akan menambang di jarak minimal 2 mil laut dari bibir pantai, bukan 200 meter seperti isu yang diembuskan di luar. Kalau perusahaan berani melanggar dan menambang di jarak 200 meter dari pantai, saya pastikan akan langsung ditangkap oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” pungkasnya.
Terkait kontribusi daerah, Pemkab Karimun nantinya akan mendapatkan bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan arahan Gubernur Kepri. Berdasarkan aturan perundangan yang berlaku saat ini, otoritas wilayah laut jarak 0-12 mil berada di bawah wewenang Gubernur, sehingga koordinasi intensif akan terus dilakukan.
Dukungan Nelayan dan Tuntutan Tenaga Kerja Lokal
Di sisi lain, rencana pengelolaan sedimentasi di perairan Pulau Buru ini mendapat lampu hijau dari sejumlah kelompok masyarakat. Norman, perwakilan dari Kelompok Nelayan Selat Gelam, menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan yang akan digulirkan oleh PT Barokah Baswara Abadi tersebut.
Senada dengan itu, Daeng Effendy selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Nelayan Buru juga menyatakan sikap mendukung. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis dan meminta pihak korporasi untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari warga tempatan.
“Kami mendukung kegiatan perusahaan, namun kami meminta agar perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal. Untuk tenaga ahli silakan dari mana saja, tetapi minimal 50 persen dari total pekerja wajib memberdayakan tenaga lokal,” tuntut Daeng Effendy.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur PT Barokah Baswara Abadi menyatakan komitmennya untuk menyalurkan sejumlah program kepedulian sosial, mulai dari pemberian beasiswa bagi pelajar hingga penyaluran paket sembako. Sementara untuk kompensasi dalam bentuk dana tunai bagi masyarakat yang terdampak langsung, pihak manajemen menegaskan akan melakukan penghitungan dan kalkulasi ulang secara matang. (*)







