Optimalkan Pelayanan Publik, Bagian PBJ Karimun Gelar FKP Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)
Optimalisasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025.

Penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Optimalisasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025.

KARIMUN, kabarfaktual.id – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna mengoptimalkan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih pada Kamis (07/05/2026) ini fokus pada penyesuaian regulasi terbaru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

​Kepala Bagian PBJ Kabupaten Karimun, Damuzar, S.T., M.M., menjelaskan bahwa forum ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).

Damuzar menyebutkan bahwa pelayanan publik di bidang pengadaan berada di bawah sub bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Layanan ini tidak hanya digunakan oleh pihak internal Pemerintah Kabupaten Karimun, tetapi juga para penyedia barang dan jasa, baik kontraktor maupun konsultan.

Baca Juga :  HUT PGRI ke-80: Bupati Iskandarsyah Fokus Tingkatkan IPM dan Kaji Sekolah 5 Hari di Karimun

​”Tugas kami adalah memfasilitasi dan mendampingi para stakeholder agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, yang saat ini wajib dilaksanakan secara elektronik,” ujar Damuzar.

Hijaskar, Pengelola PBJ Ahli Muda melakukan pemaparan di Forum Konsultasi Publik (FKP)

​Ia menambahkan, sistem PBJ elektronik sejatinya telah berjalan dalam dua tahun terakhir. Fokus utama saat ini adalah penyempurnaan proses penyediaan serta optimalisasi penayangan produk-produk lokal di dalam e-katalog.

​Implementasi belanja secara elektronik melalui metode e-purchasing menjadi komitmen kuat Pemkab Karimun dalam mendukung transparansi dan efisiensi anggaran negara.

Baca Juga :  Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Australia di Kedai Kopi, Warga Karimun Semangat Mendukung Tim Merah-Putih

​”Intinya kami mendukung penuh program pemerintah pusat terkait kewajiban belanja secara elektronik. Meskipun sistem ini masih tergolong baru dan memerlukan sosialisasi berkelanjutan, kami terus berupaya menyempurnakan pelayanannya setiap tahun,” tambahnya.

Terkait perluasan cakupan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Damuzar mengungkapkan bahwa ke depannya pelaksanaan PBJ secara elektronik akan mencakup hingga tingkat desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

​Namun, mengingat diperlukannya persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat desa, implementasi tersebut diberikan masa transisi.

“Pelaksanaan untuk tingkat desa masih memerlukan persiapan matang dan diberikan jeda hingga tahun 2027. Jadi, efektifitasnya akan dimulai setelah tahun 2027. Untuk saat ini, sistem PBJ elektronik masih difokuskan pada penggunaan dana APBN dan APBD,” tutup Damuzar. (RC)

Berita Terkait

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP
Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur
Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat

Berita Terbaru