Karimun – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun membuka lowongan kerja untuk posisi Kepala Unit Donor Darah (UDD). Lowongan ini terbuka bagi pria dan wanita yang memiliki latar belakang pendidikan profesi dokter dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Calon pelamar diharapkan memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam mengelola unit donor darah.
Calon pelamar juga diharapkan bersedia membuat Surat Ijin Praktek (SIP) di PMI Karimun jika terpilih sebagai Kepala UDD. Berkas lamaran dapat dikirimkan langsung ke kantor PMI Karimun yang terletak di Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Sungai Pasir. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Menurut Sekretaris PMI Karimun, Dedy Herwahyudi, proses seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahap. “Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025,” ujarnya. Berikut adalah jadwal seleksi yang telah ditetapkan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran: 23-25 Juni 2025. Calon pelamar diharapkan untuk mengirimkan berkas lamaran mereka dalam batas waktu yang ditentukan.
Verifikasi berkas: 26-27 Juni 2025. Tim seleksi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disampaikan oleh calon pelamar.
Perbaikan berkas: 27-29 Juni 2025. Calon pelamar yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan akan diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas mereka.
Pengumuman hasil administrasi: 29-30 Juni 2025. Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui pengumuman resmi di kantor PMI Karimun.
Tahapan wawancara: 1 Juli 2025. Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti wawancara dengan tim seleksi.
Pengumuman kelulusan: 2-3 Juli 2025. Calon pelamar yang lolos seleksi wawancara akan diumumkan sebagai Kepala UDD PMI Karimun yang baru.
Dedy menambahkan bahwa PMI Karimun berharap dapat menemukan kandidat yang tepat untuk mengisi posisi Kepala UDD. “Kami mencari seseorang yang tidak hanya memiliki kualifikasi yang sesuai, tetapi juga memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik di PMI Karimun,” katanya.
Dengan adanya lowongan kerja ini, PMI Karimun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan donor darah di Kabupaten Karimun. “Kami berharap Kepala UDD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi PMI Karimun dan masyarakat Karimun pada umumnya,” ujar Dedy.
Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, diharapkan untuk segera mengirimkan berkas lamarannya ke kantor PMI Karimun. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kantor PMI Karimun melalui telepon atau email yang tertera di website resmi PMI Karimun.(*)








