Dijanjikan Upah Rp 50 juta, Kurir Narkoba Tertangkap Bawa Sabu 1,023 Kg di Pelabuhan Internasional.

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama Bea dan Cukai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang Kapal MV Ocean Dragon 8 dari Kukup, Malaysia.

Kecurigaan petugas mengarah kepada seorang penumpang berinisial N I (34Th). Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray, body tapping, dan pengecekan mendalam terhadap barang bawaan, petugas menemukan empat paket narkotika diduga sabu dengan berat kotor 1.023 gram yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada perut menggunakan korset. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan 558 Gram Sabu, 14 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Sepanjang Awal 2026

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 4 paket shabu, paspor, boarding pass, dompet warna coklat, tas selempang warna hitam, tiket Bus Larkin Central, tiket kapal, korset berwarna coklat sebagai alat penyembunyian, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati, serta pidana denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan bukti keseriusan jajaran Polres Karimun dan Bea Cukai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. “Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Karimun dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025: Siap Ciptakan Disiplin Lalu Lintas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Karimun menyampaikan bahwa modus penyelundupan dengan melilitkan narkotika ke tubuh masih sering digunakan oleh jaringan internasional.

“Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik jalur masuk pelabuhan internasional,” ungkapnya.

Tersangka dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 50 juta apabila barang haram tersebut sudah diserahkan kepada seseorang di Tanjungbatu, Kundur.

“Tersangka belum menerima upah yang dijanjikan, karena sudah tertangkap lebih cepat. Rencananya sabu akan diedarkan di Pulau Kundur,” tutup Sulistio Bimantoro. (*)

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut
SOTK Baru BP Karimun Disorot Tabrak PP, Kepala Badan Buka Suara Targetkan Status BLU di 2026
Antisipasi DBD di Musim Hujan, PT TIMAH Area Kundur Rutin Gelar Fogging
Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru
Polres Karimun Musnahkan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Sabu, dan Ekstasi Hasil Tangkapan
Sinergi Jaga Ekosistem, PT TIMAH dan Masyarakat Kundur Barat Bersihkan Pantai Asmara Dewi
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg dan Ekstasi Asal Malaysia, Nelayan 67 Tahun Ditangkap!
Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Karimun, Muhammad Firdaus Targetkan Penambahan Kursi DPRD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:04 WIB

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:12 WIB

SOTK Baru BP Karimun Disorot Tabrak PP, Kepala Badan Buka Suara Targetkan Status BLU di 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Antisipasi DBD di Musim Hujan, PT TIMAH Area Kundur Rutin Gelar Fogging

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Sabu, dan Ekstasi Hasil Tangkapan

Berita Terbaru

Kabar Daerah

Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:20 WIB