Karimun – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Karimun menorehkan prestasi gemilang dengan menangkap seorang pria berinisial DK, spesialis pencurian yang beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan uang tunai Rp 9.000.000 di Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Petunjuk awal didapatkan dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku tak dikenal memasuki kamar korban. Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam berhasil membekuk DK di kediamannya di Seilakam Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta Mengejutkan: 50 TKP Pencurian Terungkap
Dalam pemeriksaan, pelaku DK secara mengejutkan mengakui telah melakukan aksinya di sekitar 50 TKP yang tersebar di beberapa wilayah Karimun, Balai: 17 TKP, Meral: 23 TKP, Tebing: 10 TKP
Barang yang menjadi incaran pelaku bervariasi, mulai dari barang-barang kecil hingga peralatan berat, seperti uang tunai, tabung gas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, besi bekas, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Komitmen Polri Menjaga Keamanan Wilayah
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, memuji kerja cepat timnya. “Pelaku ini sangat meresahkan dan aktif di berbagai wilayah. Keberhasilan ini adalah hasil koordinasi di lapangan. Kami masih terus mengembangkan TKP lain dan mencari barang bukti tambahan,” tegas AKP Denny.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim. Ia menegaskan komitmen Polres Karimun untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat
“Penangkapan ini membuktikan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman,” ujarnya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian darurat dengan menghubungi Call Center 110. (*)








