KARIMUN, kabarfaktual.id – Polemik relokasi pedagang sore di Pasar Puan Maimun kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, H.M. Mahsun, secara terang-terangan mengungkap adanya aroma tidak sedap di balik membludaknya jumlah pedagang yang menguasai area parkir pasar tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Mahsun membeberkan laporan adanya indikasi praktik jual-beli hingga sewa-menyewa lapak di lokasi yang seharusnya merupakan lahan parkir publik.
“Kami mendapatkan laporan terindikasi adanya jual beli lapak. Kami tidak menuduh, bahkan ada juga terjadi sewa-menyewa di sana,” ungkap Mahsun kepada awak media, Selasa (31/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta ini sangat ironis, mengingat Perumda sebagai pengelola resmi lahan tersebut justru tidak pernah memungut biaya sewa sepeser pun dari para pedagang selama bertahun-tahun.
Penempatan pedagang di lokasi tersebut awalnya hanyalah kebijakan sementara dari pemerintah terdahulu untuk menampung 18 pedagang dari Jalan Haji Arab. Namun, bak “bola salju”, jumlah pedagang membengkak hingga mencapai 90 orang. Mahsun menduga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan di atas lahan milik pemerintah tersebut.
Kecurigaan Perumda semakin kuat saat melakukan pendataan ulang sejak Agustus 2025. Proses ini dilakukan berkali-kali karena banyaknya kejanggalan di lapangan.
“Kenapa kami lakukan pendataan berulang? Karena di lapangan banyak orang yang tiba-tiba mengaku sebagai pedagang, padahal kenyataannya mereka tidak pernah berjualan di situ,” tegasnya.
Mahsun menjelaskan bahwa keputusan relokasi ke Blok D ini diambil demi keadilan dan kepentingan umum. Ia tak ingin lahan parkir pasar terus-menerus disalahgunakan, apalagi sampai menjadi ajang bisnis ilegal oknum tertentu.
“Keputusan ini tidak serta merta kami lakukan. Kami memikirkan nasib pedagang yang benar-benar mencari rezeki untuk keluarga, namun aturan harus ditegakkan. Lahan parkir harus dikembalikan fungsinya,” pungkasnya.
Kini, bola panas ada di tangan para pedagang dan pihak terkait. Akankah praktik ‘mafia lapak’ ini terbongkar lebih jauh saat relokasi dilaksanakan 11 April mendatang? (RC)









