Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, PT Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun, dan Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) telah merampungkan rancangan kegiatan Labuh Jangkar. Aktivitas ini diproyeksikan tidak hanya mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan, tetapi juga membuka ladang rezeki baru bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan masyarakat pesisir. Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menata sektor maritim ini. “Aktivitas labuh jangkar ini adalah isu yang harus dibahas secara utuh, tidak hanya dari satu sisi masyarakat saja,” ujar Bupati usai Focus Group Discussion (FGD), Kamis, 9 Oktober 2025 di Rumah Dinas Bupati.
Dalam menanggapi kekhawatiran dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya ramai disampaikan, Bupati Iskandarsyah meminta semua pihak untuk menunggu hasil forum diskusi resmi ini. Ia juga menepis isu persaingan dengan Pulau Nipah, menegaskan bahwa masalah utama adalah kurangnya rasa aman bagi kapal-kapal yang akan melakukan Ship-to-Ship (STS) di perairan Karimun.
“Tugas berat kita bersama, terutama bagi nelayan dan masyarakat pesisir, adalah menciptakan rasa aman dan kondusif agar kapal-kapal mau masuk. Peluang kita sangat besar, yaitu antrian panjang di Singapura dan Pelabuhan Pelepas Malaysia,” tegasnya.
Dengan menciptakan rasa aman, Karimun dapat menarik antrian kapal, yang secara langsung akan meningkatkan PNBP daerah. Semakin banyak kapal yang singgah, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan Pemkab Karimun.
Untuk memastikan semua kepentingan terakomodasi, terutama kesejahteraan nelayan, telah diputuskan untuk membentuk sebuah Tim Khusus. Tim ini bertugas mendetailkan formula bantuan dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengelola, mekanisme penyesuaian selama musim nelayan dan bentuk-bentuk bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak. Bupati juga memastikan bahwa Pemkab Karimun telah menata regulasi tata ruang yang diperlukan untuk penetapan lokasi Labuh Jangkar.
Kabar baik bagi masyarakat pesisir adalah kesepakatan antara Pemkab Karimun dan Pelindo untuk membuka peluang bisnis turunan dari aktivitas labuh jangkar. Kesepakatan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dan bekerja dalam bidang-bidang seperti, suplai makanan (catering) bagi kapal, pasokan air bersih, layanan tank cleaning, dan bisnis pendukung lainnya.
Semua komitmen ini akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai bukti komitmen bersama. Terkait pelaksanaan konsesi, Bupati dengan tegas meminta semua pihak untuk menghentikan perdebatan. Pemerintah Pusat sudah menetapkan perannya masing-masing, Pelindo sebagai pelaksana, KSOP Kelas 1 Tanjung Balai Karimun sebagai regulator dan Pemkab Karimun melalui BUP sebagai keamanan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif. “Hentikan perdebatan terkait konsesi kewenangan siapa yang mengurus STS ini, pemerintah pusat sudah menetapkan porsinya masing-masing,” tutup Bupati. (RC)