“Kejari Karimun Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional Seberat 704,8 KG”

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam perkara tindak pidana narkotika jaringan internasional bertempat di Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis, 18 September 2025.

Dalam penyerahan ini tersangka terdiri dari 5 (lima) orang warga negara Myanmar dan yaitu Sat Paing alias Taa May, Muhamad Mustofa alias Pyone Cho, Soe Win alias Baoporn Kingkaew, Aung Kyaw Oo, Khaing Lin alias Lin Lin Bin U Tan Lwin, dengan barang bukti sebanyak 704,8 kg sabu (dengan 35 karung berisi 699 bungkus), handphone, kartu identitas, disita di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada 14 Mei 2025 oleh Tim Patroli F1QR TNI AL dari kapal Aungtoetoe 99.

Baca Juga :  "Grand Opening  BRK Syariah Kantor Cabang Pembantu Batu Lipai"

Sebagian besar barang bukti (704.102 gram) telah dimusnahkan pada 20 Mei 2025 di Markas Komando Lantamal IV Batam dan sisa 707 gram digunakan untuk pembuktian.

Perbuatan tersanga melanggar Primair: Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsidair: Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bupati Karimun Meresmikan Kantor Budha Tzu Chi Karimun.

Khusus Soe Win: Juga dituntut terkait pelayaran (Pasal 117 ayat (2) Jo Pasal 302 ayat (2) dan/atau Pasal 219 Jo Pasal 232 ayat (1) UU Pelayaran).

Tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari (18 September 2025 s/d 7 Oktober 2025) sampai berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan narkotika adalah extraordinary crime yang membahayakan generasi bangsa. Mereka berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera kepada pelaku. (RC)

Berita Terkait

“PPK3-Karimun Gelar Dies Natalis, Soroti K3 Tangguh di Era Global dan Digital”
“Kejuaraan Bulutangkis KSOP PBSI Karimun Cup 2025 Resmi Dibuka”
Turnamen Tenis Karimun 2025 Resmi Dibuka, Bupati Karimun: Momentum Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat.
“Diduga Keracunan dari Menu MBG, Belasan Siswa SMP Negeri 2 Karimun Mendapatkan Perawatan di Puskesmas Balai”
“Upacara Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Riau Berlangsung Khidmat”
“PMI Karimun Gelar Seminar Pertolongan Pertama untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat”
“Apel Bersama Peringatan HUT PMI ke-80 Digelar dengan Khidmat”
PMI Karimun Peringati HUT ke-80 dengan Tema “Tebarkan Kebaikan”

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 11:06 WIB

“PPK3-Karimun Gelar Dies Natalis, Soroti K3 Tangguh di Era Global dan Digital”

Sabtu, 27 September 2025 - 00:46 WIB

“Kejuaraan Bulutangkis KSOP PBSI Karimun Cup 2025 Resmi Dibuka”

Jumat, 26 September 2025 - 16:36 WIB

Turnamen Tenis Karimun 2025 Resmi Dibuka, Bupati Karimun: Momentum Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat.

Kamis, 25 September 2025 - 14:05 WIB

“Diduga Keracunan dari Menu MBG, Belasan Siswa SMP Negeri 2 Karimun Mendapatkan Perawatan di Puskesmas Balai”

Rabu, 24 September 2025 - 17:44 WIB

“Upacara Peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Riau Berlangsung Khidmat”

Berita Terbaru