Karimun – Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, memastikan bahwa pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karimun akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, alasan utama pembangunan ini tetap dilakukan adalah karena sudah ada alokasi anggaran untuk proyek ini di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.
“Pembangunan Gedung MPP ini sudah masuk dalam DPA tahun 2024, sehingga kami harus melanjutkan proyek ini sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati Iskandarsyah saat ditemui di kediaman dinasnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Bupati Iskandarsyah juga menegaskan bahwa pembangunan MPP ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Karimun. Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus berbagai dokumen dan layanan publik lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui MPP ini, kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Oleh karena itu, pembangunan Gedung MPP harus tetap dilanjutkan,” tambahnya.
Keputusan untuk melanjutkan pembangunan Gedung MPP ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan manfaat yang akan diperoleh dari adanya fasilitas pelayanan publik yang lebih baik. Bupati Isaknadarsyah berharap, dengan adanya MPP, pelayanan publik di Kabupaten Karimun dapat semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (RC)







