Karimun – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menyatakan bahwa gaji 13 untuk pegawai di lingkungan pemerintah daerah sudah mulai dicicil. Namun, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerima pembayaran gaji 13 karena keterbatasan anggaran.
Bupati Karimun menjelaskan bahwa diperkirakan pada bulan Juli ini, semua OPD akan sudah menerima pembayaran gaji 13. “Kalau tidak salah masih ada 5 (lima) OPD lagi yang belum kami bayarkan. Harap bersabar, utamakan dulu tenaga kesehatan, puskesmas, kelurahan, kecamatan karena pelayanan publik, BPBD penanggulangan bencana,” ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
Bupati Karimun menjelaskan bahwa prioritas pembayaran gaji 13 diberikan kepada OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dan penanggulangan bencana. “Sebagai bupati saya yang menentukan mana yang bersinggungan dengan masyarakat itu yang harus duluan dibayarkan,” katanya.
Bupati Karimun juga menjelaskan bahwa ada beberapa OPD yang membutuhkan anggaran besar untuk pembayaran gaji 13, bahkan ada satu OPD yang membutuhkan dana sebesar Rp 10 miliar. Namun, Bupati Karimun optimis bahwa pembayaran gaji 13 akan dapat diselesaikan pada bulan Juli ini. “Bulan Juli selesai,” ujarnya.
Dengan demikian, Bupati Karimun meminta kesabaran dari pegawai yang belum menerima pembayaran gaji 13, sambil memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji 13 kepada seluruh pegawai. (RC)