“Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar eks Penindakan Tahun 2022 -2025”

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai hasil penindakan tahun 2022-2025, Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di Lapangan Pemusnahan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Nugroho Adhi, total pelanggaran sepanjang tahun 2022 hingga 2025 sebanyak 244 (dua ratus empat puluh empat) pelanggaran, yang terdiri dari 78 (tujuh puluh delapan) pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 (seratus enam puluh enam) pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun.

‘Total nilai barang yang dimusnahkan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun yaitu Rp5.460.750.131, (lima milliar empat ratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh satu rupiah) dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3.501.404.526- (tiga miliar lima ratus satu juta empat ratus empat ribu lima ratus dua puluh enam rupiah),” ujar Nugroho.

Lebih lanjut Nugroho menjelaskan rincian barang yang dilakukan pemusnahan pada acara ini adalah pelanggaran di bidang Kepabeanan berupa, 487 karung berisi pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit Kasur tipe Single, 20 unit Kasur tipe Queen, 90 pcs ban, 30 ball ballpress berisi pakaian, 27 pcs bantal, 12 pcs sepeda, 10 karung karung. Selanjutnya Pelanggaran di bidang Cukai berupa 2.609.460 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal (rokok ilegal), 159,58 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) llegal.

Baca Juga :  Bupati Karimun : Selain FTZ Menyeluruh dan Pengembangan Bandara, Pemkab Karimun Juga Konsen Untuk Pengembangan Potensi Maritim Berkelanjutan.

“Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat,” pungkas Nugroho.

Pemusnahan ini disaksikan juga bersama perwakilan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Komando Distrik Militer 0317/Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun.

Barang yang dimusnahkan pada acara ini merupakan barang yang ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (RC)

Berita Terkait

Serap 30 Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Resmikan Billiard Cafe and Resto 86
Polemik Direktur Perumda Tirta Mulia, Bupati Iskandarsyah Buka Suara: Pembatalan M. Zen Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri
Resmi Dilantik, Ferry Kurniawan Nahkodai Perumda Tirta Mulia Karimun: Targetkan Peningkatan Kinerja Karyawan dan Dongkrak PAD
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Karimun, Wagub Nyanyang Haris Targetkan Zero Accident di Provinsi Kepri
Buntut Pembatalan Pelantikan Direktur Perumda Tirta Mulia, Muhammad Zen Siap Gugat Bupati Karimun ke PTUN
Meriahkan Hari K3 Nasional ke-56, Ratusan Pelari Termasuk Atlet Filipina Ramaikan Run 5K di Coastal Area Karimun
Wabup Rocky Marciano Bawole: KPK Karimun Harus Tinggalkan Pola Lama dan Kuasai Era Digital!
Perkuat Karakter Generasi Muda, Wakil Bupati Rocky Marciano Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Meral

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:04 WIB

Serap 30 Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Resmikan Billiard Cafe and Resto 86

Senin, 9 Februari 2026 - 22:40 WIB

Polemik Direktur Perumda Tirta Mulia, Bupati Iskandarsyah Buka Suara: Pembatalan M. Zen Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Resmi Dilantik, Ferry Kurniawan Nahkodai Perumda Tirta Mulia Karimun: Targetkan Peningkatan Kinerja Karyawan dan Dongkrak PAD

Senin, 9 Februari 2026 - 11:21 WIB

Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Karimun, Wagub Nyanyang Haris Targetkan Zero Accident di Provinsi Kepri

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:43 WIB

Buntut Pembatalan Pelantikan Direktur Perumda Tirta Mulia, Muhammad Zen Siap Gugat Bupati Karimun ke PTUN

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0